HKI & Hukum Pajak PPKN B (Dwi Afrimetty Timoera, SH., MH. & Asep Rudi Casmana, S.Pd., MA.)

Mata kuliah ini mencakup Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) dan Hukum Pajak. Hal-hal yang dipelajari adalah mengenai teori-teori, konsep-konsep yang relevan dan isu-isu aktual. Pokok bahasan hukum HKI terdiri atas: pendahuluan; hak cipta dan plagiarisme; paten; merek; rahasia dagang dan design industri; desain sirkuit tata letak terpadu, indikasi geografis dan HKI lainnya. Sedangkan pokok bahasan hukum pajak adalah: pendahuluan; teori dan konsep serta asas pajak secara umum; hukum pajak di Indonesia dan penegakan hukum pajak di Indonesia.